Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
I. Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Pengertian masyarakat perkotaan menurut para ahli :
1. Wirth Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
2. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang
berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum
dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat
dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam
struktur pemerintahan.
4. Alan S. Burger
Kota adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.
5. John Brickerhoff Jackson
Kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.
6. Marx dan Engels
Kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan memperbanyak alat-alat produksi dan alat-alat yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan materi. Individu-individu terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang mengakibatkan mereka mengalami alienasi
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
II. Masyarakat Pedesaan
Pengertian Masyarakat Pedesaan. Yang dimaksud dengan desa menurut :
1. Sutardjo Kartodikusuma
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
2. Menurut Bintaro,
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
3. Paul H. Landis
Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa.
4. Bambang Utoyo
Desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
5. Rifhi Siddiq
Desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian dibidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya
6. P.J. Bournen
Desa adalah salah satu bentuk kuno dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang, hampir semuanya saling mengenal; kebanyakan yang termasuk didalamnya hidup dari pertanian, perikanan, dan usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam lainnya; dan dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan-ikatan keluarga yang rapat, ketaatan, dan kaidah-kaidah sosial.
7. William Ogburn dan M.F. Nimkoff
Desa merupakan keseluruhan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
8. S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
9. I Nyoman Beratha
Desa atau dengan nama aslinya yang setingkat yang merupakan kesatuan masyarakat hukum berdasarkan susunan asli adalah suatu “badan hukum” dan adalah pula “Badan Pemerintahan”, yang merupakan bagian wilayah kecamatan atau wilayah yang melingkunginya.
10. R.H. Unang Soenardjo
Desa adalah suatu kesatuan masyarakat berdasarkan adat dan hukum adat yang menetap dalam suatu wilayah yang tertentu batas-batasanya: memiliki ikatan lahir dan batin yang sangat kuat, baik karena seketurunan maupun karena sama-sama memiliki kepentingan politik, ekonomi, sosial dan keamanan: memiliki susunan pengurus yang dipilih bersama; memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri.
11. Saniyanti Nurmuharimah
Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri.
B. Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
a. Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
b. Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme
C. Mengapa tidak ingin menjadi petani ?
Pada dasarnya semua pekerjaan pasti akan mempunyai segi positif dan segi negatif dari apa yang dilakukan terhadap pekerjaannya tersebut. Namun kini, profesi petani nampaknya sudah tidak ingin menjadi pekerjaan tetap oleh sebagaian orang. Mengapa demikian ? Menurut ketua BPS yang saya lihat di http://www.voaindonesia.com/content/bps-jumlah-petani-di-indonesia-terus-berkurang/1949152.html , dikatakan bahwa “Rumah tangga yang menanam padi (di tahun) 2003 (sejumlah) 14,2 juta rumah tangga, sementara (tahun) 2013 turun menjadi 14,1 juta. Usaha tanaman kedelai menurun tahun 2003 ada satu juta, pada tahun 2013 hanya 700 ribu. Untuk usaha tanaman jagung juga terjadi penurunan (dari) tahun 2003 6,4 juta, pada tahun 2013 menjadi 5,1 juta."
Selain itu, dikatakan pula bahwa "Berasal dari usaha disektor pertaniannya ada enam sub sektor padi, palawija, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan dengan pendapatan per tahunnya Rp 3,57 juta, dari buruh diluar pertanian, jadi petani yang juga bekerja sebagai buruh diluar pertanian rata-rata pendapatannya Rp 3,27 juta per tahun per rumah tangga, dan yang terkecil dari buruh pertanian, pendapatannya itu Rp 1,82 juta per tahun per rumah tangga"
Dari sumber tersebut, menurut saya ada beberapa hal mendasar yang menyebabkan orang semakin lama meninggalkan profesi sebagai petani. Antara lain :
1. Pendapatan
Sekarang, pendapatan untuk seorang petani biasa dibandingkan dengan gaji seorang buruh jika dihitung secara matematik akan lebih besar gaji seorang buruh, tergantung UMR masing-masing daerah tersebut.
2. Gagal panen, Hama, Cuaca dsb.
Ini adalah hal klasik yang dialami oleh seorang petani. Dengan perubahan cuaca yang tidak menentu, maka bisa menyebabkan petani gagal panen. Hal inilah yang sering menyebabkan petani mengalami kerugian sangat besar.
3. Suka yang Instan dan Gampang
Kebiajakan pemerintah yang meningkatkan sektor industri perlahan meninggalkan sektor pertanian. Dengan kebijakan industri tersebut, petani merasa bahwa bekerja di sebuah perusahaan industri akah lebih berpeluang mendapatkan pendapatan yang lebih besar.
Kita sebagai negara agraris wajib menjaga ke"agrarisan" negara kita. Kita pernah ber"swasembada" beras dan menjadi negara agraris paling maju. Janganlah meremehkan pekerjaan sedikitpun walau hanya petani. saya harap pemerintah dapat mengembangkan sektor pertanian di indonesia. Mengapa demikian ? Karena pertanianlah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan mempunyai daya tahan tinggi terhadap krisis ekonomi yang terjadi di banding dengan sektor-sektor lain.
Oleh : Anugrah Dwi Setiyo/1TA02/11314444
Sumber Refrensi :
(Diakses pada 03-01-2014, 05.45)
(Diakses pada 03-01-2014, 06.00)
(Diakses pada 03-01-2014, 06.30)
(Diakses pada 03-01-2014, 07.00)
hay., nama saya try., salam kenal.,
BalasHapusmakasih udah berbagi... artikelnya sangat bermanfaat..
Menurut saya perbedaan itu tidak jadi masalah., intinya bagaimana kita membangun interaksi sosial yang baik antar sesama..,
Oh iya, kalau ada waktu jangan lupa mampir di Tugas dan Materi Kuliah dan baca juga Pengertian dan Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa.. siapa tahu bisa bermanfaat.,